Polisi Pastikan Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Dijaga Ketat

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago. Medcom.id/Siti Yona

Polisi Pastikan Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Dijaga Ketat

Siti Yona Hukmana • 9 January 2024 21:46

Jakarta: Polri mendapat mandat untuk mengamankan proses pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Korps Bhayangkara memastikan akan menjaga ketat tahapan pesta demokrasi tersebut.

"Pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang harus dilakukan dengan ketat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Januari 2024.

Erdi menjelaskan seluruh kegiatan yang dilakukan dalam tahapan Pemilu adalah bagian dari poin-poin kesepahaman Polri dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya, terkait bantuan pengamanan.

"Ini menjadi landasan hukum sinergitas di lapangan. Polri siap memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Erdi menuturkan dalam proses ini, anggota kepolisian yang berjaga akan melakukan pengamanan maksimal. Sehingga, kata dia, dapat menjamin surat suara tetap utuh.

"Sesuai standar pemilu hingga saatnya digunakan nanti pada 14 Februari 2024," tuturnya.
 

Baca juga: 

KPU Akui Ada Surat Suara Rusak



Dia menyebut setiap personel yang ditugaskan dalam pengawalan pelipatan surat suara akan melakukan serangkaian pemeriksaan. Salah satunya, memeriksa setiap petugas pelipatan surat suara pada saat keluar-masuk.

"Petugas Kepolisian yang diperkenankan masuk hanya petugas yang diberi mandat oleh KPU ataupun Bawaslu yang diperkenankan masuk," ujarnya.

Penjagaan ketat ini disebut sebagai respons terhadap potensi gangguan yang mungkin terjadi selama proses pemilu. Polri berupaya menjaga ketat untuk menjamin setiap tahapan Pemilu berlangsung kondusif. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)