Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana dan komisioner KPU Kulon Progo, Ria Harlinawati. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 21 September 2024 19:42
?Kulon Progo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 345.540 orang. Jumlah itu mengalami penyusutan dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 345.952 orang.
"DPT yang ditetapkan sebanyak 345.952 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 168.325 orang dan pemilih perempuan 177.215 orang," kata Komisioner KPU Kulon Progo, Ria Harlinawati pada Sabtu, 21 September 2024.
Penyusutan jumlah dari DPS ke DPT terjadi setelah dilakukan proses verifikasi ulang data hingga koreksi. Dari proses verifikasi itu, ada 1.068 data pemilih yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Selain itu, ada sebanyak 2.000 data perbaikan dan 656 pemilih baru.
Adapun rincian DPT itu yakni Kecamatan Temon sebanyak 22.165 pemilih, Kecamatan Wates (38.029 pemilih), Kecamatan Panjatan (30.254 pemilih), Kecamatan Galur (25.293 pemilih), Kecamatan Lendah (32.100 pemilih), dan Kecamatan Sentolo (38.850 pemilih).
Baca: DPT Pilwakot Malang Ditetapkan 660.744 Orang |