Suasana di Kantor Penjabat Bupati Bandung Barat, Jawa Barat.
Media Indonesia • 7 June 2024 14:09
Bandung: Ade Zakir diangkat jabatannya sebagai fungsi harian (Plh) Bupati Bandung Barat pasca ditetapkannya Pj Bupati Arsan Latif sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Pasar Sindangkasih, Cigasong, Majalengka.
Ade Zakir yang kini juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat akan menjalankan roda pemerintahan dan tugas-tugas harian kepala daerah sampai pejabat (Pj) bupati baru ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Betul saya ditunjuk jadi pelaksana harian (Plh) bupati. Suratnya via radiogram kemarin malam dari biro OTDA Pemprov Jabar," kata Ade Zakir saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Juni 2024.
Keputusan tersebut berdasarkan surat radiogram Pj Gubernur Jawa Barat nomor 22/KPG.07/PEMOTDA tanggal 6 Juni 2024. Selain itu, dalam surat tersebut juga memuat tentang pencopotan Arsan Latif dari Pj Bupati. Dasar pemecatan Arsan tertuang dalam surat radiogram Kemendagri nomor 100.2.1.3/4279/OTDA.
Baca: Pj Bupati Bandung Barat Tolak Berkomentar usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Jabar |