Sekda Kabupaten Bandung Barat Ditunjuk Jadi Plh Bupati

Suasana di Kantor Penjabat Bupati Bandung Barat, Jawa Barat.

Sekda Kabupaten Bandung Barat Ditunjuk Jadi Plh Bupati

Media Indonesia • 7 June 2024 14:09

Bandung: Ade Zakir diangkat jabatannya sebagai fungsi harian (Plh) Bupati Bandung Barat pasca ditetapkannya Pj Bupati Arsan Latif sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Pasar Sindangkasih, Cigasong, Majalengka.

Ade Zakir yang kini juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat akan menjalankan roda pemerintahan dan tugas-tugas harian kepala daerah sampai pejabat (Pj) bupati baru ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Betul saya ditunjuk jadi pelaksana harian (Plh) bupati. Suratnya via radiogram kemarin malam dari biro OTDA Pemprov Jabar," kata Ade Zakir saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Juni 2024.

Keputusan tersebut berdasarkan surat radiogram Pj Gubernur Jawa Barat nomor 22/KPG.07/PEMOTDA tanggal 6 Juni 2024. Selain itu, dalam surat tersebut juga memuat tentang pencopotan Arsan Latif dari Pj Bupati. Dasar pemecatan Arsan tertuang dalam surat radiogram Kemendagri nomor 100.2.1.3/4279/OTDA.
 

Baca: Pj Bupati Bandung Barat Tolak Berkomentar usai Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Jabar

"Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Arsan Latif telah disahkan pemberhentiannya sebagai pj Bupati Bandung Barat sejak tanggal 6 Juni 2024," terangnya.

Pasca ditunjuk sebagai Plh, dirinya langsung melaksanakan konsolidasi internal dan komunikasi dengan berbagai stakeholder. Salah satunya untuk persiapan Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-17 dan tahapan Pilkada Serentak.

Menurutnya, penunjukan Plh sifatnya sementara sambil menunggu ditetapkannya Pj pengganti. Jabatan Plh hanya melaksanakan tugas harian bersifat strategis selama belum ada Pj pengganti.

"Kita gak tau juga mungkin besok atau lusa sudah ada Pj baru, ya berarti saya kembali menjadi Sekda," jelasnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)