Ini Strategi KPU DKI jika Banjir saat Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Ini Strategi KPU DKI jika Banjir saat Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Tri Subarkah • 16 November 2024 14:52

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan sejumlah antisipasi jika terjadi hujan lebat dan banjir saat hari pemungutan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Anggota KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya mengatakan, salah satu yang yang pasti dilakukan pihaknya adalah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

Kondisi cuaca saat hari pemungutan suara, sambung Doddy, tidak dapat diprediksi dengan mudah. Pihaknya belajar dari pengalaman Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu saat BMKG memprediksi bahwa cuaca bakal cerah. Saat itu, prakiraan cuaca dari BMKG diakuinya membuat KPU DKI Jakarta merasa tenang.

"Ternyata 13 Februari dari sore sampai malam hujan lebat, sampai 14 Februari terjadi kondisi yang hujan dan banjir. Ini akan menjadi antisipasi kami. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan BPBD," katanya saat menghadiri acara simulasi pemungutan suara di SMPN 250 Jakarta Selatan, Sabtu, 16 November 2024.

Melalui koordinasi dengan BPBD, Doddy menyebut pihaknya bakal memetakan tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi banjir. Pada lokasi-lokasi tersebut, KPU DKI Jakarta akan menyiapkan sejumlah pompa air mobile, perahu karet, maupun skema relokasi TPS.

"Skema relokasi TPS supaya pemungutan suara tetap bisa dilaksanakan di hari pemungutan suara," jelasnya.

Baca: 

KPU Jakarta Targetkan Nihil Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024


Menurutnya, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) merupakan salah satu opsi relokasi TPS. Pada Pemilu 2024 lalu, ia menyebut KPU DKI Jakarta pernah melakukan hal tersebut setelah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Pasalnya, RPTRA merupakan lokasi yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik praktis.

"Tapi karena situasi yang kondisional dan force majeure, kita minta izin ke pemprov untuk menggunakan RPTRA. Dan itu diperbolehkan," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)