Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 3 September 2024 15:05
Tangerang: H, 49, seorang pria mengaku sebagai dokter yang telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial AA, 19, dijadikan tersangka. Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya itu.
"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku dari awalnya saksi kini menjadi tersangka dan saat ini sudah kita tahan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa, 3 September 2024.
Baca: Dokter Cabuli Pasien di Tangerang Hanya Berizin Praktik Perawat
|