Konferensi pers akhir tahun Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Selasa 31 Desember 2024. MTVN/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 31 December 2024 15:21
Malang: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II menyebutkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai hingga 30 Desember 2024 sebesar Rp58,91 triliun. Capaian ini merupakan salah satu tugas dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II sebagai revenue collector atau optimalisasi penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, mengatakan, sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pihaknya berperan strategis dalam mendukung perekonomian Indonesia agar terus bertumbuh. Ia mengaku, berbagai pencapaian di tahun ini adalah hasil dari dedikasi, inovasi, dan kerja sama yang solid.
“Setiap langkah kami bukan hanya untuk sekedar memenuhi target penerimaan, tetapi juga untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat secara berkelanjutan,” kata Agus saat konferensi pers akhir tahun, Selasa 31 Desember 2024.
Sebagai pelindung masyarakat (community protector), Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II juga telah melakukan pengamanan terhadap barang illegal selama 2024. Antara lain: 476 Koli Balpres 1 Set Chiller sebanyak 2 SBP; 72,87 juta batang rokok illegal, 120 ml HPTL, 1.700 kilogram tembakau iris sebanyak 1.351 SBP; dan 15.203,58 liter minuman beralkohol ilegal sebanyak 150 SBP.
Baca:
Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Senilai Rp77 Miliar |