Bitcoin Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang di Tengah Krisis Global

Chief Technology Officer Indodax William Sutanto. Foto: Istimewa.

Bitcoin Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang di Tengah Krisis Global

Husen Miftahudin • 12 April 2025 11:21

Jakarta: Di tengah gejolak ekonomi global dan kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS)yang mengguncang pasar keuangan, aset kripto justru mencuri perhatian sebagai peluang investasi baru. Ketika banyak investor dilanda ketidakpastian, kripto hadir sebagai alternatif yang mulai dilirik, terutama oleh generasi muda yang melek teknologi dan cermat membaca momentum.

Chief Technology Officer Indodax William Sutanto menyampaikan volatilitas bukan sekadar risiko, melainkan celah strategis bagi investor yang memahami arah pergerakan pasar. Menurut dia, kebijakan tarif baru AS yang menyasar mitra dagang utama telah menciptakan efek domino di berbagai sektor, termasuk pasar saham dan aset kripto. Meskipun volatilitas tinggi, bitcoin sudah membuktikan diri menjadi aset kripto yang sudah teruji sebagai aset lindung nilai yang diadopsi oleh negara-negara maju.

"Bitcoin memiliki fundamental yang berbeda dengan aset keuangan konvensional. Justru di tengah ketidakpastian global, aset kripto seperti bitcoin bisa menjadi alternatif diversifikasi investasi," ujar William dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 12 April 2025.

Ia menjelaskan volatilitas yang terjadi saat ini seringkali dimanfaatkan oleh investor berpengalaman untuk masuk di harga rendah dan mengambil posisi strategis jangka panjang.

Di lain sisi, William juga mencatat adanya peningkatan volume transaksi kripto hingga 30 persen sampai 50 persen di market kripto dalam seminggu terakhir, terutama saat pasar mengalami koreksi. Ini menunjukkan tingginya antusiasme investor dalam memanfaatkan momentum pasar.

Selain itu, menanggapi fenomena minat generasi muda terhadap kripto, William mengingatkan pentingnya edukasi dan strategi investasi yang bijak. Ia menekankan investasi di kripto memiliki potensi tinggi, namun tetap mengandung risiko yang tidak bisa diabaikan.

"Gunakan dana dingin, yakni dana yang tidak mengganggu kebutuhan utama sehari-hari. Jangan gunakan dana penting seperti dana pendidikan atau kesehatan untuk berinvestasi di aset kripto," tegas dia.
 

Baca juga: Lagi-lagi Trump Bikin Harga Bitcoin Meroket Tajam ke USD84 Ribu
 

Industri kripto butuh regulasi yang tepat


Menyoroti transisi pengawasan industri kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), William menyambut baik langkah ini sebagai bentuk penguatan ekosistem. Ia meyakini dengan regulasi yang tepat, industri kripto di Indonesia dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

"Kami percaya OJK akan membawa industri ini ke arah yang lebih baik. Namun, transisi ini membutuhkan waktu dan penyesuaian dari semua pelaku industri," jelas dia.

William juga menyinggung tantangan kompetisi dengan exchange luar negeri yang sering kali tidak tunduk pada regulasi lokal. Namun demikian, Indodax tetap berkomitmen untuk taat regulasi dan memberikan perlindungan terbaik bagi penggunanya.


(Ilustrasi. Foto: dok KBI)
 

Besaran tarif pajak kripto perlu dikaji ulang


Indodax, sebagai exchange yang teregulasi, secara transparan menerapkan pemotongan pajak final sebesar 0,10 persen (PPh) dan 0,11 persen (PPN) dari transaksi kripto. Menurut William, kebijakan ini memberi kepastian hukum bagi investor lokal.

"Dengan adanya pajak final, investor tak perlu lagi khawatir tentang perhitungan pajak capital gain. Hal ini justru memberikan kepastian dan kemudahan dalam berinvestasi di dalam negeri," jelas William.

Meski demikian, ia juga menyampaikan besaran tarif pajak atas transaksi kripto sebaiknya dapat ditinjau ulang secara berkala untuk menemukan titik keseimbangan yang ideal.

"Menurut saya, struktur tarif pajak yang ada saat ini sebaiknya ditinjau ulang untuk menemukan titik keseimbangan yang tepat, yakni nilai yang cukup atraktif bagi investor namun tetap optimal bagi penerimaan negara," harap dia.

Ia menambahkan insentif fiskal yang proporsional dapat mendorong investor untuk lebih memilih platform exchange lokal yang teregulasi dibandingkan menggunakan layanan dari exchange luar negeri yang belum tentu mematuhi aturan dalam negeri.

Mengutip laporan dari salah satu perusahaan riset kripto global, kata William, Indonesia menjadi negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi ketiga di dunia. Dengan 22,9 juta investor kripto per 2024, ia optimistis masa depan industri ini akan semakin cerah.

"Minat masyarakat Indonesia terhadap kripto sangat tinggi. Kami percaya, dengan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan edukasi yang masif, Indonesia bisa menjadi pusat pertumbuhan kripto di Asia Tenggara," tegas William.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)