KKP Bakal Periksa Organisasi Nelayan Pemasang Pagar Laut

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: MGN/Saifullah

KKP Bakal Periksa Organisasi Nelayan Pemasang Pagar Laut

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 20 January 2025 17:44

Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya bakal periksa pihak yang mengaku memasang pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar yang terbuat dari bambu sepanjang 30 kilometer itu dipasang oleh Persatuan Nelayan Pantura.

Trenggono menyampaikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah melayangkan surat panggilan kepada organisasi nelayan tersebut. Namun, tak ada satupun pihak yang datang memenuhi panggilan.

“Karena gini gak ada yang ngaku. Dulu pernah ada dari media mengatakan Bahwa dari IDX Channel itu yang namanya Persatuan Nelayan Pantura, tapi kita panggil gak ada yang datang,” ujar Trenggono, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Berdasarkan perkembangan, organisasi Persatuan Nelayan Pantura bakal memenuhi panggilan. Pengusutan bakal dilakukan.
 

Baca juga: 

Menteri Trenggono Sebut Sertifikat HGB Pagar Laut yang Disinggung Menteri ATR Dipastikan Ilegal


“Jadi tadi saya dapat laporan, Tadi siang dapat laporan katanya besok mau datang. Alhamdulillah kalau mereka datang kita akan usut. Jadi lebih mudah,” ungkap dia.

Selain itu, Trenggono menyampaikan KKP bersama TNI AL dan Baharkam Polri akan mencabut pagar laut tersebut. Hal itu akan dilakukan pada Rabu, 22 Januari 2025.

Menurut dia, pencabutan perlu dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh pihak. Agar, tidak ada gugatan ketika pembongkaran.

“Pokoknya sesuai dengan koridor hukum dan kemudian saya bisa sampaikan di sini, Rabu, kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita akan bongkar,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)