Bawaslu Tegaskan Kotak Kosong Sah Dicoblos

Anggota Bawaslu Puadi/Medcom.id

Bawaslu Tegaskan Kotak Kosong Sah Dicoblos

Tri Subarkah • 9 September 2024 18:24

Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus melakukan edukasi kepada pemilih terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Salah satu informasi yang disosialisasikan, terkait kontestasi pilkada pada daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya dalam memberikan edukasi kepada pemilih. Mengenai, hak pemilih pada daerah yang hanya diikuti calon tunggal melawan kotak kosong.

"Termasuk menjelaskan bahwa memilih kotak kosong adalah pilihan yang sah dan memiliki konsekuensi tertentu bagi hasil pemilihan," kata Puadi lewat keterangan tertulis, Senin, 9 September 2024.

Menurut Puadi, Bawaslu RI berupaya menjaga integritas proses Pilkada 2024 dengan memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan, termasuk di wilayah yang menghadapi Pilkada melawan kotak kosong.
 

Baca: Andra-Dimyati Diharap Bebaskan Banten dari Korupsi


Ia menilai, tidak ada perbedaan kerja Bawaslu sebagai institusi pengawas antara daerah yang diikuti calon tunggal maupun lebih dari satu calon. Bagi Puadi, peran penting Bawaslu saat ini adalah untuk memastikan proses pemilihan berlangsung secara adil dan sesuai peraturan perundangan.

"Bawaslu memastikan bahwa seluruh pihak, terutama ASN, TNI, Polri, dan penyelenggara pemilu bersikap netral dan tidak memihak kepada calon tunggal," terang Puadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)