Lagi, Kejagung Periksa Zarof Ricar

Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA Zarof Ricar (rompi merah muda). MI/Tri Subarkah

Lagi, Kejagung Periksa Zarof Ricar

Tri Subarkah • 5 November 2024 12:53

Jakarta: Tersangka kasus dugaan permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi pengurusan perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar, kembali datang ke Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini kali kedua ia datang secara berturut-turut sejak Senin, 4 November 2024.

Kedatangan Zarof bersamaan dengan rencana penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang didatangkan ke Jakarta. Ketiganya adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

"Rencananya ZR ada jadwal pemeriksaan, dari penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 5 November 2024.
 

Baca juga: 

Kejagung Belum Rampung Selisik Sumber Uang Hampir Rp1 Triliun Milik Zarof Ricar



Harli menyebut, penyidik JAM-Pidsus hari ini melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Zarof. Kemarin, Zarof dibawa ke Kejagung untuk diperiksa tim klarifikasi bentukan Mahkamah Agung (MA). 

Setelahnya, Zarof juga diperiksa penyidik JAM-Pidsus. Sementara menurut Harli, Zarof tidak akan dikonfrontir dengan tiga hakim PN Surabaya hari ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)