Polda Jawa Tengah sudah kantongi calon tersangka Perundungan mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang
Media Indonesia • 15 October 2024 13:48
Semarang: Polda Jawa Tengah telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari.
Kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap mahasiswa PPDS Anestesi Undip Semarang masih bergulir. Puluhan saksi telah selesai diperiksa Polda Jawa Tengah. Para saksi didalami serta mensingkronkan dengan barang bukti yang berhasil dikumpulkan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah sejak pagi melakukan gelar perkara atas kasus perundungan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang dokter Aulia Risma Lestari. "Sudah ada calon tersangka, namun belum dapat diungkapkan di sini," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Selasa, 15 Oktober 2024.
Setelah dilakukan gelar perkara ini, ungkap Artanto, maka kasus dugaan perundungan mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang semakin terbuka. Sehingga polisi dapat menetapkan tersangka dari kasus yang cukup menyita perhatian tersebut.
Baca: 70 Orang Menjadi Korban Perundungan di Berbagai Kampus di Semarang |