Polisi Turut Periksa Keluarga Pegi Alias Perong saat Melakukan Penggeledahan

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Prasetyo. Medcom.id/ Ahmad Rofahan

Polisi Turut Periksa Keluarga Pegi Alias Perong saat Melakukan Penggeledahan

Medcom • 22 May 2024 18:06

Cirebon: Pihak kepolisian membenarkan rumah yang digeledah di Blok Simaja Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, adalah kedaiaman dari Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan serta pemerkosaan Vina Dewi Arsita pada 2016 silam.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Prasetyo, mengatakan penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dari keterlibatan Pegi dalam kasus yang sudah diangkat ke layer lebar tersebut.

"Benar, rumah yang digeledah merupakan kediaman dari saudara PEG," kata Anggi di lokasi, Rabu, 22 Mei 2024.
 

Baca: Polisi Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi Keterlibatan Pegi Alias Perong
 
Anggi mengungkapkan petugas yang melakukan penggeledahan tersebut merupakan petugas gabungan dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota.

Menurut Anggi penggeledahan yang dilakukan oleh petugas gabungan ini merupakan salah satu prosedur dalam proses penyelidikan. Pihaknya juga bertemu dengan pihak keluarga dari Pegi.

"Ada tiga orang yang kita temui, yang merupakan keluarga dari PEG," jelas Anggi.

Anggi sendiri tidak menjawab mengenai apa saja hasil pennggeledahan yang dilakukan oleh petugas. Karena menurut Andi, langkah yang dilakukan saat ini, masih bersifat penyidikan.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)