Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Prasetyo. Medcom.id/ Ahmad Rofahan
Medcom • 22 May 2024 18:06
Cirebon: Pihak kepolisian membenarkan rumah yang digeledah di Blok Simaja Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, adalah kedaiaman dari Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan serta pemerkosaan Vina Dewi Arsita pada 2016 silam.
Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Prasetyo, mengatakan penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dari keterlibatan Pegi dalam kasus yang sudah diangkat ke layer lebar tersebut.
"Benar, rumah yang digeledah merupakan kediaman dari saudara PEG," kata Anggi di lokasi, Rabu, 22 Mei 2024.
Baca: Polisi Kumpulkan Bukti dan Keterangan Saksi Keterlibatan Pegi Alias Perong
|