Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 30 December 2024 21:45
Jakarta: Empat anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang juga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direkrut menjadi bagian Badan Penyelenggara (BP) Haji. Kehadiran keempat orang itu diyakini bisa mencegah praktik rasuah di sektor pengelolaan dan manajemen haji.
"Saya yakin mereka bisa bekerja keras melaksanakan amanah dalam jabatan masing masing sesuai pengalamannya selama ini, serta mampu menjadi agen berintegritas, melakukan perbaikan tata kelola sehingga bisa melakukan upaya pencegahan korupsi di Sektor pengelolaan dan manajemen haji," kata anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Senin, 30 Desember 2024.
Yudi juga yakin keempatnya bisa menjawab harapan Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan. Yakni membawa nilai-nilai baik dan menciptakan budaya kerja baru di BP Haji yang berlandaskan integritas.
"Apalagi, mereka sudah menunjukan integritas dan prestasi selama bekerja di KPK dan Polri," ujar mantan penyidik KPK itu.
Baca juga:
Baru Usulan, Biaya Haji Rp93,38 Juta Bisa Berubah |