Usut Polisi Tembak Siswa, 17 Orang Diperiksa

Ilustrasi. Foto: Medcom

Usut Polisi Tembak Siswa, 17 Orang Diperiksa

Siti Yona Hukmana • 28 November 2024 09:46

Jakarta: Polisi terus mengusut kasus dugaan penembakan oleh Aipda RZ terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), 17. Sebanyak 17 orang diduga terlibat tawuran diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan kasus tersebut.

"Kami sudah periksa 17 orang saksi yang terkait dan terlibat dalam tawuran tersebut," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam Keterangan tertulis, Kamis, 28 November 2024.

Di samping itu, Irwan menyebut empat orang telah ditetapkan tersangka kasus tawuran. Mereka ialah DP, 15; MPR, 20; ADR, 15; dan HRA, 15. Keempatnya yang dijadikan saksi dalam kasus penembakan dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polrestabes Semarang pada Rabu siang, 27 November 2024.

Irwan menyebut terjadinya peristiwa tawuran itu diperkuat oleh keterangan empat orang sesama anggota Gangster. Keempatnya terlibat dalam tawuran antara kelompok Tanggul Pojok dan kelompok Seroja.

"Jadi para saksi ini diajak oleh GR (korban yang tertembak) untuk berkoalisi dengan kelompok gangster Tanggul Pojok yang diikuti korban dalam tawuran melawan kelompok Seroja," ujar Kapolrestabes.
 

Baca juga: 

CCTV dan Video di Hp Jadi Alat Bukti Usut Polisi Tembak Pelajar


Irwan mengungkap salah satu saksi bernama Adi menyebut dirinya diminta oleh korban Gamma untuk mengambil senjata tajam jenis cobek (parang panjang) sepanjang 1,5 meter di rumahnya lantai 2. Kemudian, menyerahkan kepada korban Gamma.

"Awalnya saya diajak ikut tawuran sama GR (Gamma), tapi saya enggak mau. Kemudian saya disuruh mengambil sajam dan akhirnya korban mengajak ini semua, pak," ujarnya sambil menunjuk ketiga orang rekannya yang hadir dalam konferensi pers.

Selain keterangan saksi, polisi juga menjadikan rekaman CCTV fasilitas umum di tempat kejadian perkara (TKP) sebagai alat bukti. Kemudian, video di handphone (Hp) tersangka yang terlibat tawuran berinisial MPR juga menjadi alat bukti.

Irwan mengatakan rekaman video HP yang dimiliki oleh tersangka MPR, menjadi bukti tambahan. Karena menunjukkan bahwa korban yang meninggal tersebut turut terlibat dalam aksi tawuran antar gangster di TKP.

"Video ini menampilkan saat kelompok Tanggul Pojok mengejar kelompok Seroja. Dalam rekaman ini korban berbonceng tiga bersama pelaku Rio dan Dani menaiki vario merah. Rio di belakang, korban di tengah, Dani di depan," jelas Kapolrestabes.

Di antara sejumlah video itu juga terdapat bukti terjadinya penembakan. Kapolrestabes menyebut video itu menjadi bahan penyelidikan untuk mendalami kasus dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh Aipda RZ.

"Terkait penanganan kasus excessive action oleh anggota ini akan dilakukan oleh Polda Jateng. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan oleh Propam," tegasnya.

Sementara itu, Polda Jateng telah menetapkan Aipda RZ sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng. Statusnya juga terperiksa dalam penanganan etik oleh Bidang Propam Polda Jateng. Aipda RZ telah ditahan atau penempatan khusus (patsus).

Peristiwa penembakan oleh anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda RZ terhadap pelajar itu terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan korban terlibat tawuran.

Siswa SMK itu disebut masuk kelompok gangster bernama Tanggul Pojok. Kelompok tersebut tawuran dengan Gangster Seroja di wilayah Semarang Barat, pada Minggu dini hari, 24 November 2024.

"Pada saat itu (Sabtu malam) kita tangani ada 3 lokasi tawuran, pertama di wilayah Gayamsari, kedua di Semarang Utara dan ketiga di Semarang Barat. Ini (kejadian di Semarang Barat)," kata Irwan dalam keteranganya, dikutip Selasa, 26 November 2024.

Menurut Irwan, petugas kepolisian datang ke lokasi tawuran hendak melerai. Namun, malah mendapatkan perlawanan oleh korban.

"Sehingga dilakukan tindakan tegas,” beber Irwan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)