8 Imigran Gelap di Belu Memiliki KTP NTT

Sebanyak 8 orang imigran gelap asal Bangladesh ditangkap aparat gabungan dari Polres Belu dan Imigrasi Atambua, Nusa Tenggara Timur. (MGN/Ferdinandus Rabu)

8 Imigran Gelap di Belu Memiliki KTP NTT

Media Indonesia • 12 December 2023 09:26

Kupang: Sebanyak 8 orang imigran gelap asal Bangladesh ditangkap aparat gabungan dari Polres Belu dan Imigrasi Atambua, Nusa Tenggara Timur. 

Ditemukan pula ternyata para imigran gelap ini telah memiliki KTP asal NTT yang diduga palsu sehingga saat ini polisi masih terus melakukan penelusuran.

Aparat gabungan dari kepolisian Polres Belu dan Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Atambua berhasil mengamankan 8 orang imigran gelap asal berkebangsaan Bangladesh. Para imigran gelap ini ditangkap di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Para imigran ini diamankan setelah mendapatkan laporan dari pihak Polsek Tasifeto Timur, bahwa adanya sejumlah imigran gelap yang tinggal di salah satu rumah warga selama lebih dari 2 minggu. Sehingga aparat gabungan pun menjemput dan mengamankan para imigran gelap ini untuk dibawa ke rumah detensi imigrasi Atambua.

Selanjutnya aparat gabungan pun melakukan pemeriksaan dan ditemukan sejumlah dokumen palsu, dan ternyata para imigran ini telah memiliki KTP asal NTT yang diduga palsu. 

KTP yang dimiliki para imigran ini, ada yang berasal dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Belu, juga ada dari Kabupaten Sikka. Berdasarakan pengakuan sejumlah imigran, mereka membayar Rp300 ribu kepada salah satu warga di Kota Medan agar bisa mendapatkan KTP asal NTT.

Sementara itu, Kasat Intelkan Polres Belu, Iptu Imanuel Lado, membenarkan temuan ini, dan saat ini masih terus didalami dan ditelusuri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)