Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 21 January 2025 20:00
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto disebut tengah menyiapkan Komponen Cadangan (Komcad) untuk terpidana narkotika yang hendak mendapat amnesti atau pengampunan. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra.
Yusril mengatakan banyak terpidana kasus tersebut berusia produktif. Nantinya, amnesti bisa diberikan melalui sejumlah tahapan, termasuk rehabilitasi.
“Lebih baik kita rehabilitasi saja, tapi kan pak Prabowo sudah punya program untuk masuk ke Komcad, dilatih militer, kemudian diterjunkan ke masyarakat dalam proyek-proyek raksasa yang sedang dikerjakan pemerintah seperti pembukaan lahan pertanian di Kalimantan dan Papua,” kata Yusril di kantornya, Selasa, 21 Januari 2025.
Yusril mengatakan pemerintah khawatir apabila amnesti langsung diberikan, mereka akan meresahkan masyarakat. Kondisi tersebut bisa jadi bumerang bagi pemerintah.
Baca juga: Pengguna Narkoba Jadi Penerima Amnesti Terbanyak, Jumlahnya 39 Ribu Narapidana |