Presiden Prabowo Disebut Tengah Siapkan Komcad untuk Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Presiden Prabowo Disebut Tengah Siapkan Komcad untuk Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Siti Yona Hukmana • 21 January 2025 20:00

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto disebut tengah menyiapkan Komponen Cadangan (Komcad) untuk terpidana narkotika yang hendak mendapat amnesti atau pengampunan. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengatakan banyak terpidana kasus tersebut berusia produktif. Nantinya, amnesti bisa diberikan melalui sejumlah tahapan, termasuk rehabilitasi.

“Lebih baik kita rehabilitasi saja, tapi kan pak Prabowo sudah punya program untuk masuk ke Komcad, dilatih militer, kemudian diterjunkan ke masyarakat dalam proyek-proyek raksasa yang sedang dikerjakan pemerintah seperti pembukaan lahan pertanian di Kalimantan dan Papua,” kata Yusril di kantornya, Selasa, 21 Januari 2025.

Yusril mengatakan pemerintah khawatir apabila amnesti langsung diberikan, mereka akan meresahkan masyarakat. Kondisi tersebut bisa jadi bumerang bagi pemerintah.
 

Baca juga: Pengguna Narkoba Jadi Penerima Amnesti Terbanyak, Jumlahnya 39 Ribu Narapidana

“Tidak bisa segera di-amnesti juga. Kalau segera di-amnesti nanti orangnya keluar LP dan meresahkan masyarakat, nanti pemerintah juga yang disalahkan. Jadi, karena itu harus siap pendanaannya dan harus siap juga untuk menampung mereka dalam proses rehab,” ungkap dia.

Di samping itu, Yusril menyebut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas masih mendata 44.000 narapidana yang bisa mendapat amnesti. Adapun mereka yang akan diberikan amnesti adalah narapidana yang ditahan terkait politik, persoalan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa, mengidap HIV/AIDS yang perlu perawatan khusus, dan pengguna narkotika yang seharusnya dilakukan rehabilitasi.

“Mudah-mudahan enggak terlalu lama amnesti itu dapat dilakukan,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)