Pemerintah Diyakini Sudah Tahu Dalang Pagar Laut Tangerang, Tapi Enggan Buka-bukaan

Pagar laut di Kabupaten Tangerang. Foto: Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir.

Pemerintah Diyakini Sudah Tahu Dalang Pagar Laut Tangerang, Tapi Enggan Buka-bukaan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 21 January 2025 14:49

Jakarta: Penanggung jawab pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, masih misterius. Namun, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah meyakini pemerintah sudah mengetahui aktor intelektual di balik pemasangan pagar di perairan Tangerang itu.

"Sebenarnya pemerintah sendiri sudah tahu aktor intelektual di balik pagar laut. Hanya persoalannya kemudian pemerintah tetap menutupi enggak mau dibuka siapa aktornya," kata Trubus saat dihubungi, Selasa, 21 Januari 2025.

Trubus menduga aktor di balik pagar laut itu punya kontribusi besar dalam pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Apalagi, kata Trubus, dari 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di perairan Tangerang, Banten, pemilik yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) itu hanya sembilan orang.

"Selebihnya nama perusahaan. Perusahaan itu dua perusahaan itu sesungguhnya afiliasi dari Agung Sedayu," tutur Trubus.
 

Baca juga: Terungkap, Perusahaan Pemegang Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang Milik Aguan

Trubus menerangkan satu bambu untuk pagar laut memiliki harga Rp22 ribu dan dibutuhkan ribuan bambu untuk memasang pagar laut sepanjang 30 kilometer. Maka, Trubus menilai penggarap proyek pagar laut ini ialah pemilik tanah di laut tersebut. .

"Mereka juga jadi problem itu semua ada HGB, sertifikat itu kan produk hukum. Nah itu kan di atas laut bukan daratan. Jadi ini rupa-rupanya ini sudah dirancang untuk jadi daratan," ucapnya.

Menurut Trubus, penegak hukum seharusnya proaktif dan segera memburu dalang pagar laut, tak perlu menunggu aduan. Apalagi, sudah ada aduan dari Muhammadiyah terkait pemasangan pagar laut ilegal tersebut,

Menurut Trubus, terkesan ada upaya menutup-nutupi aktor utama pemasangan pagar laut. Trubus menyebut yang seharusnya mencabut pagar laut itu adalah pihak yang memasang, bukan negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)