Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Jepara Disunat 50%

?Kantor sekretariat daerah Kabupaten Jepara. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Jepara Disunat 50%

Rhobi Shani • 13 February 2025 10:48

Jepara: Anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, dipangkas hingga 50 persen imbas efisiensi anggaran. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara, Hasanuddin Hermawan mengungkap berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) anggaran perjalanan dinas dipotong hingga Rp19,5 miliar.

“Semula, perjalanan dinas dianggarkan Rp39 miliar. Tapi ini diefisiensi 50 persen,” ungkap Hasan, Kamis, 13 Februari 2025. 

Hasan menyebut kebijakan telah disosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah. Dia berharap agar semua pihak bisa menyesuaikan dengan anggaran.

Namun menurut Hasan, ada perangkat daerah yang tugasnya lebih banyak perjalanan dinas, seperti Dinas Kearsipan dan Perpustakaaan. Misalnya program kunjungan ke sekolah-sekolah yang operasionalnya menggunakan anggaran perjalanan dinas. 

Baca: 

Mensos Pastikan Bansos Tak Dipotong, Tapi Berpeluang Ditambah


Imbasnya, target untuk peningkatan literasi terhadap anak-anak sekolah sulit tercapai. Untuk itu, Diskarpus menyiasati keterbatasan itu dengan prinsip tidak mengurangi tingkat literasi anak-anak sekolah.

“Poinnya adalah, masing-masing perangkat daerah harus melakukan efisiensi melalui mekanismenya masing-masing,” ujar Hasan.

Sementara terkait sisa anggaran 50 persen, Hasan belum bisa bicara akan dialokasikan untuk apa. Karena sampai saat ini belum ada petunjuk turunan dari pemerintah pusat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)