Wamenag Ungkap Wacana Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan

Ilustrasi kompleks parlemen/Medcom.id/Githa

Wamenag Ungkap Wacana Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan

Fachri Audhia Hafiez • 30 December 2024 15:42

Jakarta: Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i (Romo Syafi'i), mengungkap ada pembicaraan soal libur sekolah sebulan penuh saat Ramadan 2025. Namun, hal itu masih sebatas wacana.

"(Iya) sudah ada wacana," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Pembicaraan itu masih mengemuka di internal Kementerian Agama (Kemenag). Namun, belum menjadi pembahasan mendalam.

"Oh kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu," ujar Syafi'i.

Libur sekolah selama bulan puasa pernah dilaksanakan era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Kebijakan itu diterapkan pada 1999.
 

Baca: Anugerah Syiar Ramadan, Wujud Apresiasi Kepada Lembaga Penyiaran

Sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Namun, tidak ada terkait dengan libur sekolah selama Ramadan. Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama 2025.

Melansir laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Selasa, 15 Oktober 2024, berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

"Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama," demikian tertuang dalam SKB yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)