Remaja Korban Pengeroyokan Pesilat di Malang Meninggal

Rumah duka korban yang meninggal dunia usai dikeroyok oknum pesilat di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq

Remaja Korban Pengeroyokan Pesilat di Malang Meninggal

Daviq Umar Al Faruq • 12 September 2024 14:29

Malang: Seorang remaja bernama Alfin Syafiq Ananta atau ASA, 17, yang menjadi korban pengeroyokan pesilat di Kabupaten Malang, Jawa Timur, meninggal pada Kamis pagi, 12 September 2024. Remaja asal Dusun Kepuh Utara, Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso itu menghembuskan nafas terakhirnya saat dirawat di RST dr Soepraoen, Kota Malang.

"Meninggal tadi jam 06.30 WIB pas," kata ayah korban, Nanang Kuswanto, 43, saat ditemui di rumah duka, Kamis 12 September 2024.
 

Baca: Polda Sumbar Temukan Baju Terakhir Gadis Penjual Gorengan
 
Nanang menerangkan berdasarkan video rekaman kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), anaknya ASA dikeroyok oleh sembilan oknum pesilat. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat malam, 6 September 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. 

"Dikeroyok, kelihatan (di CCTV) mereka melingkar. (Korban) ditendang kesana kesini. Ada yang dewasa juga ikut mukul. Kalau pesilat tangguh ya harusnya satu lawan satu," jelasnya.

Akibat aksi penganiayaan ini, korban disebut mengalami luka yang sangat parah di sekujur tubuhnya, mulai dari kepala, dada, tangan dan kaki. Bahkan, korban juga mengalami luka pada bagian lambung, jantung, paru-parunya.

"Mulai dari Rumah Sakit Prasetya Husada sampai saya pindah ke RST dr Soepraoen, Alfin selalu mengeluarkan darah mulai dari mulut sampai ke hidung. Ada informasi dari saksi kunci anak perempuan, bahwa alfin gegar otak kepalanya pecah itu karena ada paving yang dipukulkan ke kepalanya," ungkapnya.

"Kalau mukul pakai tangan paling bengep-bengep aja, sekuat-kuatnya mukul. Ini batok kepalanya retak, kopyor, jaringan saraf otaknya sudah tidak jalan, dipukul dari belakang. Anak umur segitu dihajar anak sembilan," imbuhnya.

Usai kasus ini dilaporkan ke polisi, Nanang mengaku ada 13 orang oknum pesilat yang ditangkap. Namun hanya sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan empat orang lainnya hanya menjadi saksi.

"Padahal anak empat ini posisi ada di TKP, walaupun mereka tidak mukul. Tapi pembiaran orang berbuat kejahatan apa nggak ada hukumnya? Kalau memang bersalah jangan ada yang ditutup-tutupi. Tolong untuk pihak berwajib segera menindaklanjuti pengembangan pelaku-pelakunya. Tolong dihukum secara berat itu. Walaupun anak-anak, ini kelakuannya bukan anak-anak, tidak manusiawi," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)