Pemuda di Cianjur Kecele, Nikahi Pujaan Hati yang Ternyata Lelaki

Ilustrasi. Medcom.id

Pemuda di Cianjur Kecele, Nikahi Pujaan Hati yang Ternyata Lelaki

Media Indonesia • 5 May 2024 14:46

Cianjur: AK, 26, seorang lelaki warga Kampung Cigaru Desa Wangunjaya Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kecele. Alih-alih berbahagia usai menikahi pujaan hatinya, dia harus menerima kenyataan pahit karena perempuan yang dipersuntingnya ternyata seorang laki-laki.

Berdasarkan informasi, pernikahan AK dengan ESH, 26, warga Desa Jayapura Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur itu berawal dari perkenalan di media sosial. Mereka pun akhirnya bertemu hingga menjalin hubungan asmara.
 

Baca: Perlu Dukungan Semua Pihak untuk Menekan Angka Perkawinan Anak
 
Setiap kali bertemu, ESH yang mengaku bernama Adinda Kanza Azzahra itu kerap menggunakan penutup wajah atau cadar. Hampir setahun menjalin hubungan, AK pun mengutarakan niat mempersunting ESH.

Dua hari usai Idul Fitri 1445 Hijriah atau tepatnya pada 12 April 2024, AK dan ESH melangsungkan pernikahan secara agama. Anehnya, seusai pernikahan, ESH tak pernah membaur dengan keluarga AK.

Ia terkesan menutup diri. Kondisi itu membuat pihak keluarga AK curiga. Hingga akhirnya terungkap, ESH merupakan seorang lelaki.

Tak menerima dengan kenyataan itu, pihak keluarga AK melaporkan ESH ke polisi. ESH pun diamankan untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Naringgul, Ajun Komisaris Maman, mengatakan perbuatan ESH baru terbongkar seusai pernikahan yang dilakukan secara agama. Pihak keluarga AK merasa tertipu atas perbuatan yang dilakukan ESH.

"ESH ini mengaku bernama Adinda Kanza Azzahra. Kemudian mereka melangsungkan pernikahan secara agama pada Jumat (12/4) dengan mas Kawin berupa emas seberat lima gram," kata Maman didampingi Kanitreskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taupik, Sabtu, 4 Mei 2024.

Setelah menikah, pihak keluarga AK merasa curiga dengan tingkah laku ESH yang enggan berkumpul. Lalu keluarga AK berupaya mencari keluarga ESH berdasarkan dokumen identitasnya.

"Keluarga bersama korban (AK) lalu mendatangi rumah ESH. Dari itulah terungkap ternyata ESH seorang laki-laki. Pihak keluarganya juga kaget mendapat kabar seperti itu," ucapnya.

Saat ini ESH sudah diamankan di Polsek Naringgul. Maman menuturkan modus pelaku nekat melakukan perbuatannya didasari faktor ekonomi.

"Jadi, si pelaku tadinya ingin memanfaatkan uang korban. Intinya, pelaku kepepet masalah kebutuhan ekonomi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana empat tahun penjara," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)