Tim Gakkumdu Bawaslu Sulawesi Selatan saat melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran pemilu, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 2 October 2024 19:53
Makassar: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap Yarham Yasmin, aparatur sipil negara yang merupakan Kepala UPT Samsat Kota Makassar. Yarham sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada Sulsel.
"Saya sudah klarifikasi kejadiannya dan untuk semua pertanyaan tadi sudah dijawab sesuai apa yang terjadi," kata Yarham, Rabu, 2 Oktober 2024.
Klarifikasi, lanjut dia, berkaitan dengan foto viral dirinya berpose seolah mendukung salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Ia mengakui bahwa foto tersebut adalah dirinya. Namun Yarham menyebut ada alasan mengapa ia nekat berpose layaknya pendukung paslon pilkada.
"Itu bukan bentuk dukungan, saya paham saya ASN. Cuma pada saat itu ada simpatisan (yang mengganggu) saat pelayanan. Beliau mengurus pajak," ungkapnya.
Yarham menyatakan berfoto dengan stiker di tangan dan mengangkat dua jari merupakan permintaan simpatisan. Ia melakukannya agar simpatisan tersebut segera meninggalkan area pelayanan. "Supaya cepat selesai dan cepat keluar, dia minta foto."
Baca juga: Diduga Tak Netral, Pejabat Samsat Kota Makassar Dipanggil Bawaslu |