Ilustrasi barang impor. Foto: Dokumen Kementerian Perdagangan.
Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (
Apindo) meminta pemerintah untuk menambah personil aparat di pelabuhan-pelabuhan tikus untuk meminimalisir upaya masuknya barang impor ilegal.
Apindo juga mengomentari ambruknya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) ditambah dengan pemutusan hak kerja (PHK) karyawannya terjadi akibat maraknya barang impor ilegal.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sanny Iskandar mengatakan bahwa walaupun pemerintah telah menetapkan aturan terkait barang impor, peluang untuk masuknya barang ilegal memang cukup terbuka.
"Sekalipun aparat, Bea Cukai sudah berusaha, negara kita ini kan negara kepulauan, ada banyak pelabuhan tikus yang memang dibutuhkan aparat-aparat dengan jumlah yang lebih banyak," kata Sanny dilansir Media Indonesia, Kamis, 19 Desember 2024.
Ilustrasi. Foto: Dokumen Kemenperin
Sanny menilai, perlunya penambahan aparat-aparat khususnya di pelabuhan tikus, bertujuan agar tidak membuka lagi peluang-peluang untuk barang selundupan atau ilegal yang masuk ke Indonesia yang dikhawatirkan akan memperparah kondisi industri TPT dalam negeri.
"Itu harus diselesaikan, kalau engga kasian industri-industri dalam negeri yang sudah berjuang, bayar pajak, tapi harus menghadapi yang tidak bayar pajak, bea masuk, yang ilegal-ilegal itu," terang Sanny.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani menyoroti bahwa potensi PHK menjadi salah satu masalah dan tantangan utama yang mungkin harus menjadi perhatian pemerintah.
"Jadi kami mungkin di sini menggarisbawahi pentingnya penciptaan lapangan pekerjaan. Dan disinilah kenapa buat kami dengan adanya PHK yang harus bertambah ini pasti akan semakin mengkhawatirkan kondisi lapangan pekerjaan di Indonesia," ucap Shinta.