Ketum PMI Jusuf Kalla (JK). Foto: Istimewa.
Tri Subarkah • 20 December 2024 15:30
Jakarta: Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) kepemimpinan Jusuf Kalla (JK) disahkan Kementerian Hukum. Informasi itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
"Iya (kepemimpinan Jusuf Kalla di PMI sah)," kata Supratman kepada Media Indonesia, Jumat, 20 Desember 2024.
Keputusan tersebut menutup polemik dualisme kepemimpinan PMI. Dualisme terjadi setelah Agung Laksono mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PMI beberapa hari lalu.
Baca juga:
Tak Ada Dualisme di PMI, Jusuf Kalla: Semua Sudah Selesai |