Menteri Hukum Sahkan PMI Kepemimpinan Jusuf Kalla

Ketum PMI Jusuf Kalla (JK). Foto: Istimewa.

Menteri Hukum Sahkan PMI Kepemimpinan Jusuf Kalla

Tri Subarkah • 20 December 2024 15:30

Jakarta: Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) kepemimpinan Jusuf Kalla (JK) disahkan Kementerian Hukum. Informasi itu disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

"Iya (kepemimpinan Jusuf Kalla di PMI sah)," kata Supratman kepada Media Indonesia, Jumat, 20 Desember 2024.

Keputusan tersebut menutup polemik dualisme kepemimpinan PMI. Dualisme terjadi setelah Agung Laksono mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PMI beberapa hari lalu.
 

Baca juga: 

Tak Ada Dualisme di PMI, Jusuf Kalla: Semua Sudah Selesai


Sebelumnya, JK mengeklaim telah menerima surat penetapan kepengurusan PMI 2024-2029. Keputusan tersebut diterima dari Supratman. 

"Tidak ada disebut ada PMI tandingan karena pertandingan sudah berakhir," tukas Jusuf Kalla saat melantik kepengurusan PMI 2024-2029 di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Jusuf Kalla juga berpesan kepada pihak yang ingin membuat PMI tandingan. Mereka diminta membuat lembaga lain di bidang sosial dan tidak menggunakan embel-embel PMI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)