KPK Kembangkan Kasus Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet di Kementan

Jubir KPK Tessa Mahardhika. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet di Kementan

Candra Yuri Nuralam • 12 December 2024 08:08

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet. KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, padahal ada delapan orang yang dicegah ke luar negeri.

“Ya, ini masih didalami penyidiknya, nanti tentunya semua pihak yang akan dimintakan pertanggung jawaban akan didalami oleh penyidik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

Tessa enggan memerinci pihak-pihak yang tengah dibidik oleh penyidik. Itu, kata dia, dikhawatirkan mengganggu proses penyidikan jika kebanyakan memberikan informasi kepada publik.

“Saya tidak bisa menyampaikan apakah itu ada calon tersangka di situ atau enggak. Karena itu nanti akan mendahului tim penyidik, ya, jadi nanti ditunggu saja,” ucap Tessa.
 

Baca juga: KPK Respons Isu Pemanggilan Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK kembali membuka penyidikan kasus dugaan rasuah di Kementan. Perkaranya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet.

“Ya betul jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Asep enggan memerinci perkaranya. Tapi, dia menjelaskan bahwa pengolahan karet yang dipermasalahkan biasa dijadikan produk sampingan pembuatan pupuk.

“Namanya ada, untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk,” ucap Asep.

Menurut Asep, produk sampingan pupuk ini nantinya disalurkan kepada petani. Modus rasuahnya berupa penggelembungan dana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)