Ilustrasi--Warga memperlihatkan kondisi rumahnya di Kampung Cicapar, Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, akibat gempa bumi magnitude 5,0. (Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan)
Roni Kurniawan • 8 October 2024 14:44
Bandung: Pemerintah Kota Bandung menerbitkan surat edaran peringatan gempa bumi megathrust sebagai upaya waspada terjadinya bencana alam pada Senin, 7 Oktober 2024.
Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 128/PB.01.03/BPBD merespons informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ihwal kesiapsiagaan beberapa wilayah Zona Megathrust Indonesia.
Menurut Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, surat edaran tersebut dikeluarkan agar masyarakat siap siaga menghadapi potensi gempa bumi megathrust. Pasalnya, Kota Bandung dinilai rawan terjadi gempa bumi karena dikelilingi oleh beberapa gunung termasuk jalur sesar Lembang.
"Beberapa arahan dari hasil rapat bersama BMKG dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah diimplementasikan di berbagai kota dan kabupaten, termasuk di Kota Bandung untuk mengeluarkan surat edaran kesiapsiagaan bencana gempa bumi," kata Gun Gun di Bandung, Selasa, 8 Oktober 2024.
Baca juga: Tanah Bergerak Robohkan Rumah ke Jurang, 1 Tewas |