Ilustrasi. Medcom.id
Cirebon: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, menyediakan tinta dari kunyit sebagai penanda usai mencoblos pada Pemilu 2024. Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, mengakui pihaknya akan menyiapkan tinta dari kunyit yang akan digunakan usai mencoblos.
"Rencananya tinta kunyit akan digunakan di tiga TPS yang ada di Kampung Benda, Kelurahan Argasunya," kata Mardeko, Rabu, 17 Januari 2024.
Penggunaan tinta dari kunyit ini sebagai pengganti tinta yang biasa digunakan sebagai penanda warga telah mencoblos. Menurut Mardeko penggunaan tinta dari kunyit di Kampung Benda telah dilakukan sejak pemilu 2004 lalu.
berawal dari keengganan masyarakat di Kampung Benda untuk menggunakan tinta milik KPU usai mencoblos.
Alasan yang dikemukakan jari yang sudah dicelupkan di tinta akan menghalangi masuknya air wudhu. Hingga akhirnya dipilihlaaha tinta yang terbuat dari kunyit khusus untuk pemilih di Kampung Benda.
Untuk tinta dari kunyit, lanjut Mardeko, disiapkan oleh KPU namun yang membuatnya tetap orang-orang yang ada di Kampung Benda. "Jadi di sana ada orang yang sudah biasa membuat," jelas Mardeko.
Namun saat pencoblosan KPU tetap akan menyediakan dua tinta, yaitu tinta yang biasa dan tinta dari kunyit.
Agar tidak dipermasalahkan, sebelumnya KPU Kota Cirebon akan mengundang berbagai pihak terkait, seperti partai politik, Bawaslu dan lainnya untuk melakukan kesepakatan dan pembuatan berita acara mengenai penggunaan tinta dari kunyit ini.
"Kita undang dan buat berita acara dengan partai politik, Bawaslu dan lainnya," ujar Mardeko.
Penggunaan tinta dari kunyit ini merupakan kearifan lokal yang diakomodir oleh KPU agar masyarakat, khususnya yang ada di Kampung Benda Kerep tetap bisa menggunakan hak pilih mereka.