Ilustrasi haji. Foto: Dok Kemenag
Medcom • 17 July 2024 09:48
Jakarta: Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji bakal memanggil Kementerian Agama (Kemenag) secepatnya. Pemanggilan itu terkait dugaan jual beli kuota tambahan haji.
"Kami mendengar adanya rumor terkait praktik jual beli kuota haji tambahan tersebut, tetapi itu perlu diverifikasi kebenarannya. Jika memang terbukti, maka DPR tidak akan ragu untuk menindaklanjutinya bekerja sama dengan pihak berwajib,” tegas Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Wisnu Wijaya, dikutip pada Rabu, 17 Juli 2024.
Wisnu mengungkap pihaknya juga akan memanggil Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kementerian Kesehatan, dan stakeholder dari unsur pemerintah yang terlibat dalam penyelenggaraan haji, serta unsur masyarakat. Dia memastikan pihaknya akan menyelidiki dugaan yang menjurus tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji.
“Dengan kewenangan yang dimiliki, kami akan memaksimalkan pansus angket haji ini untuk memanggil seluruh pihak terkait guna menggali keterangan serta memperoleh dokumen-dokumen penting guna kepentingan penyelidikan,” jelas dia.
Baca: |