Polda Jabar Tahan Oknum Anggota Pelaku Kekerasan Terjadap Seorang Wanita

Ilustrasi. Medcom.id

Polda Jabar Tahan Oknum Anggota Pelaku Kekerasan Terjadap Seorang Wanita

P Aditya Prakasa • 27 December 2024 11:43

Bandung: Oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang vital di media sosial (medsos) kini telah ditahan. Oknum berinsial AA itu tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Jawa Barat.

Kabid Propam Polda Jawa Barat, Kombes Adiwijaya, mengatakan pihaknya telah menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024. Proses penyidikan yang dilakukan adalah terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.

"Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku," kata Adiwijaya melalui keterangan pers, Jumat, 27 Desember 2024.
 

Baca: Otak Penyiraman Air Keras ke Mahasiswi di Yogyakarta Berupaya Hilangkan Jejak
 
Dia menjelaskan Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

"Kami akan melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai dengan perbuatannya," jelasnya.

Dia juga memastikan penanganan proses hukum kasus ini akan dilakukan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan. Pihaknya juga telah mengumpulkan bukti tambahan guna mendukung proses hukum serta pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.

"Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan antara lain klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi. Kami pastikan kasus ini akan dilakukan dengan transparan, profesional, transparan, dan berkeadilan," ujarnya.

Sebelumnya seorang wanita pemilik akun Instagram @prischalauraa_, meceritakan kekerasan yang dilakukan oleh sorang oknum polisi yang bertugas di Biddokes Polda Jawa Barat. Dia juga menampilkan sejumlah foto akibat penganiayaan oleh oknum polisi tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)