Marbot Masjid di Gowa Cabuli Bocah Lelaki

ilustrasi medcom.id

Marbot Masjid di Gowa Cabuli Bocah Lelaki

Lina Herlina • 22 July 2024 22:56

Gowa: Marbot salah satu masjid di Desa Bontoala, Kecamatan Pallanga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap Polres Gowa setelah mendapat laporan dari orang tua salah satu korban pencabulan.

Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap, setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi. Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan terungkap bahwa ada lima orang anak laki-laki yang menjadi korban.

Marbot pun ditangkap tanpa perlawanan dari masjid tempatnya selalu bertugas. Dari keterangan pelaku yang bernisial IR mengaku memang melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki yang ada di sekitar masjid, dengan dalih berbagi. Ia selalu memberikan uang pada anak-anak yang bermain di sekitar masjid.

"Bukan lima pak, tapi hanya dua orang. Saya menghisap b*r*ng nya. Dan saya lakukan juga baru dua kali. Bukan itu anak yang lakukan ke saya, tapi saya ke anaknya. Dan saya beri uang," aku IR.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan, dari laporan yang masuk dan pemeriksaan sementara, ada lima anak yang dicabuli dengan usia antara 10 hingga 16 tahun.

"Saya tidak bisa menyebutkan identitas korban karena masih di bawah umur. Tapi yang pasti tempat kejadian pencabulan (TKP) tidak hanya di Kabupatne Gowa, tapi juga ada di Kota Makassar. Sehingga kita akan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar," ungkap Reonald

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap jumlah korban pencabulan yang diperkirakan masih akan terus bertambah. Karena perbuatannya, pelaku bisa dijerat Pasal 82 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)