Ilustrasi industri tekstil. Foto: Dokumen Kemenperin
General Manager HRD Sritex Group atau SRIL, Haryo Ngadiyono, mengatakan hingga saat ini, seluruh perusahaan masih bekerja, meski kapasitasnya tidak penuh karena situasi industri pertekstilan nasional yang sedang bermasalah.
"Semua anak bangsa ini tahu, bahwa kondisi pertekstilan secara nasional sedang tidak baik. Meski begitu, Sritex Group masih beroperasional dan karyawan bekerja seperti biasa. Memang tidak dengan kapasitas penuh, hanya 70 persen, karena sebab situasi nasional dan bukan karena dipailitkan," ujar Ngadiyono di Kompleks Pemkab Sukoharjo, dilansir Media Indonesia, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Ilustrasi industri tekstil. Foto: Kemenperin
Hak karyawan terpenuhi
Bahkan terkait perhatian manajemen Sritex Group, bahwa semua karyawan masih terjamin penuh hak-haknya, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan jaminan pensiun.
"Semua karyawan tercover," ucapnya tegas.
Seperti diketahui, kini pihak Sritex Group melalui kuasa hukum yang ditunjuk, sedang melakukan langkah hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Niaga Semarang perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg tersebut.