Ilustrasi-TPS Pemilu 2024. (Medcom.id/Meilikhah)
Medcom • 5 June 2024 12:44
Kudus: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pilkada gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati.
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, mengatakan, usai dilakukan rapat pleno dan koordinasi pemetaan TPS, didapatkan hasil sebanyak 1.161 TPS untuk pilkada serentak.
"Hasil pemetaan kami, jumlah TPS untuk pilkada Kudus sejumlah 1.161 titik," kata Faisol, Rabu, 5 Juni 2024.
Jumlah TPS untuk pilkada, kata dia, lebih sedikit dibanding TPS pemilu. Pasalnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS saat Pemilu 2024 maksimal 300 orang, namun saat Pilkada maksimal 600 DPT per TPS.
Baca juga: NasDem Tugaskan 11 Kadernya untuk Pilkada Jateng |