Barbuk Kasus Korupsi Timah Menumpuk di Kejati Babel

Kejaksaan Agung. Foto: MI

Barbuk Kasus Korupsi Timah Menumpuk di Kejati Babel

Media Indonesia • 7 August 2024 11:07

Pangkalpinang: Sejumlah tersangka Kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp.300 trilun sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri di Jakarta. Di tengah berjalanya persidangan, alat bukti korupsi tersebut masih menumpuk di halaman belakang Kejaksaan tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel).

Barang bukti tersebut ada puluhan alat berat, crane, forklift, truk, tronton, sepeda motor dan sejumlah mobil mewah seperti Porsche berwarna merah. Barang bukti ini merupakan sitaan Kejagung di beberapa Smelter swasta dan salah satu tersangka di kabupaten Bangka Tengah.

Beberapa alat berat sitaan Kejaksaan Agung tersebut terpantau tidak terawat dan sudah di tumbuhi tanaman liar. Asisten Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) Fadil Regan mengatakan, pihaknya alhanya mendapatkan titipan barang bukti tersebut.
 

Baca: Berkas Dakwaan Dilimpahkan, Harvey Moeis Segera Disidang

Ia menyebutkan Barang bukti titipan itu, selalu di jaga dan di rawan agar tetap bagus,"Kita kan hanya menerima barang bukti korupsi itu, jadi dijaga dan dirawat,"Kata Fadil Regan, Rabu, 6 Agustus 2024.

Menurutnya barang bukti yang di titipkan tersebut tidak ada penambahan yang baru,"Tidak ada penambahan masih seperti itu,"ujarnya.

Ia mengaku belum bisa memastikan sampai kapan seluruh barang bukti dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah tersebut dititipkan di Kejati. "Kita belum tahun sampai kapan, dan apakah akan di lelang atau tidak, silakan tanya langsung ke Kejagung,"pintanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)