Kejaksaan Agung. Foto: MI
Media Indonesia • 7 August 2024 11:07
Pangkalpinang: Sejumlah tersangka Kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp.300 trilun sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri di Jakarta. Di tengah berjalanya persidangan, alat bukti korupsi tersebut masih menumpuk di halaman belakang Kejaksaan tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel).
Barang bukti tersebut ada puluhan alat berat, crane, forklift, truk, tronton, sepeda motor dan sejumlah mobil mewah seperti Porsche berwarna merah. Barang bukti ini merupakan sitaan Kejagung di beberapa Smelter swasta dan salah satu tersangka di kabupaten Bangka Tengah.
Beberapa alat berat sitaan Kejaksaan Agung tersebut terpantau tidak terawat dan sudah di tumbuhi tanaman liar. Asisten Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) Fadil Regan mengatakan, pihaknya alhanya mendapatkan titipan barang bukti tersebut.
Baca: Berkas Dakwaan Dilimpahkan, Harvey Moeis Segera Disidang |