Klinik lokasi kasus pelecehan seksual dokter terhadap pasien. (MGN/Pahrul Rozi)
Hendrik Simorangkir • 3 September 2024 10:33
Tangerang: Izin klinik MU lokasi praktik seorang dokter diduga melakukan pencabulan terhadap pasien di Cipadu, Kota Tangerang, Banten, sudah habis. Hal itu terungkap saat pengumpulan sejumlah barang bukti yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun bakal mencabut izin klinik tersebut.
"Yang teridentifikasi dari teman-teman di lapangan izin beroperasinya sudah habis," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, Selasa, 3 September 2024.
"Kalau misalnya pelanggarannya terkait dengan perizinannya dan telah terbukti, maka tentu sanksi (pencabutan izin) disesuaikan dengan tingkat pelanggaran," sambungnya.
Menurut Nurdin, saat ini pihaknya telah memberikan pendampingan kepada seorang wanita berinisial AA, 19, yang diduga menjadi korban pelecehan dari dokter berinisial H.
Baca juga: Wanita 19 Tahun Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Klinik di Wilayah Cipadu Tangerang |