Calon Wali Kota Bandung nomor urut 2, Haru Suandharu (kanan). Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan
Roni Kurniawan • 12 October 2024 13:03
Bandung: Calon Wali Kota Bandung nomor urut 2, Haru Suandharu, bakal membentuk satuan gugus tugas (sagtas) anti judi online dan pinjol online ilegal ketika terpilih. Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk memberantas judol dan pinjol yang menjadi penyumbang tingkat kemiskinan di Kota Bandung.
Menurut Haru, fenomena judol dan pinjol ilegal merupakan persoalan yang kian mengkhawatirkan dan penyakit bagi masyarakat. Meski beroperasi dalam ranah berbeda, diakui Haru keduanya memiliki dampak serius yang sama, yakni merusak kehidupan sosial dan finansial banyak individu.
"Pemkot juga perlu membentuk satgas, tidak hanya satgas anti rentenir, tapi juga satgas korban judol dan pinjol. Harus ada tindakan hukum dan termasuk juga rehabilitas secara mental. Ini juga perlu kita lakukan," kata Haru di Bandung, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Haru mengakui penindakan hukum terhadap judol dan pinjol ilegal masih perlu diperkuat. Ia juga menyatakan komitmennya untuk mempersiapkan peraturan wali kota (Perwal) yang mendukung pembentukan Satgas Anti Pinjol dan Judi Online.
"Mudah-mudahan ada takdirnya (menjadi wali kota), saya kira perwal harus kita siapkan untuk untuk memperkuat satgas yang sudah ada, khususnya terkait rentenir, kemudian juga anti pinjol dan anti judi online," jelasnya.
Selain itu Haru pun bakal mencanangkan program pendidikan finansial, terutama bagi warga Kota Bandung yang rentan terhadap jebakan pinjol ilegal.
"Pemberantasan judol dan pinjol saya kira perlu adanya pendidikan atau literasi finansial, kemudian pemberantasan kemiskinan, karena biang keladi judol dan pinjol itu salah satunya kemiskinan," ungkapnya.
Haru menilai, langkah konkret lainnya mengentaskan kemiskinan akibat judol dan pinjol bisa dilakukan dengan jaring pengaman sosial. Namun, ia mendorong anggaran bantuan sosial diperbaiki agar lebih efektif dan efisien, dengan integrasi data penerima dari berbagai tingkatan pemerintahan.
"Tentu kita harus perbaiki ke depan agar datanya terintegrasi, mulai dari pusat, provinsi, kota termasuk kementerian, terintegrasi. Jangan sampai ada yang dapat lima kali, ada yang tidak dapat sama sekali. Jadi itu harus tetap ada dipantau efektivitasnya, efisiensinya," ujarnya.