Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, resmi dilantik sebagai penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya. Metrotvnews.com/ Amaludin
Surabaya: Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, dilantik sebagai penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya. Restu menggantikan Eri Cahyadi yang akan memasuki masa cuti kampanye Pilkada 2024 pada Rabu, 25 September 2024.
"Pjs ini akan menjabat selama dua bulan kedepan, hingga masa cuti kampanye berakhir," kata Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, Selasa, 24 September 2024.
Adhy mengatakan tugas Pjs wali kota Surabaya selain mengawal program pembangunan di Surabaya, juga mengawal penganggaran APBD Kota Surabaya 2025.
Adhy juga meminta semua Pjs melaporkan seluruh kegiatannya kepada Mendagri, untuk selanjutnya akan dievaluasi secara berkala.
"Yang terpenting lagi mengawal tahapan Pilkada Surabaya sampai selesai, dan menjamin tahapan pilkada berlangsung aman, lancar dan damai," jelasnya.
Sementara Restu menegaskan akan bekerja sesuai koridor sebagai Pjs Wali Kota Surabaya. "Saya akan bekerja sesuai koridor Pjs melanjutkan program pembangunan Surabaya," kata Restu.
Terkait Pilkada Surabaya yang ditetapkan melawan kotak kosong, dia hanya berusaha akan mengawal pemilihan dengan baik. "Insyaallah apapun dinamikanya kami akan kawal, dan kami akan tetap menjaga netralitas ASN," ujarnya.
Seperti diketahui Eri Cahyadi kembali menggandeng Armuji Pilkada Surabaya 2024. Pasangan petahana ini akan melawan kotak kosong, karena sampai akhir masa pendaftaran tidak ada pasangan yang mendaftar sebagai lawan petahana.