Kapolda Sumatra Utara Komjen Agung Setya Imam Effendi. (MGN/Rudi Sinaga)
Media Indonesia • 9 July 2024 13:25
Medan: Aksi dua eksekutor pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di JalanNabung Surbakti, Kamis dinihari, 27 Juni kemarin terekam CCTV di sekitar lokasi. Kedua pelaku terekam saat berangkat maupun pulang dari rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, CCTV merekam pada Kamis dihihari pada pukul 03.12 hingga pukul 03.18 terlihat kedua pelaku berada di sekitar TKP. Mereka berangkat dan kembali ke posko. Untuk pelaku Y terlihat mengenakan selimut berwarna merah muda.
"CCTV ini bagian dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) oleh penyidik Polda Sumut ungkap kasus pembakaran. Tentu ada cara lain dalam metode ini selain CCTV," ungkap Agung di Medan, Selasa, 9 Juli 2024.
Decoder rekaman CCTV tersebut, kini sudah disita oleh penyidik sebagai alat bukti menjerat pelaku. Kedua eksekutor juga terlihat di rekaman CCTV melakukan perjalan di lokasi, baik saat survei di rumah Sempurna Pasaribu, memastikan kemudian eksekusi dengan menyemprotkan cairan mudah terbakar sudah dicampur Pertalite-solar ke rumah korban.
Baca: 2 Terduga Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu Ditangkap |