Siti Yona Hukmana • 29 September 2024 11:44
Jakarta: Polisi membeberkan kronologi pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA), di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024. Ada 30 orang terlibat pembubaran paksa itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu, 28 September 2024 sekira pukul 09.30 WIB. Puluhan orang telah melakukan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
"Yang dilakukan oleh sekitar 30 orang yang tidak dikenal dengan cara masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang yang di dalamnya sedang berlangsung acara," kata Ade dalam keterangan tertulis, Minggu, 29 September 2024.
Ade menyebut saat itu pelaku masuk secara paksa dan melakukan pemukulan kepada saksi korban atas nama Budi Santoso pada bagian pelipis kiri, dan dada sebelah kiri. Akibatnya, korban mengalami luka memar.
Kemudian, saksi Maulana juga dipukul di bagian kepala dan dada, saksi korban Alyayed dipukul di bagian kepala belakang hingga mengalami luka memar. Setelah melakukan kekerasan berupa pemukulan terhadap para penjaga satpam hotel tersebut, para pelaku masuk ke dalam Magzi Ballroom dan berteriak.
"Bubar. Bubar kalian, nasionalisme, terorisme kalian dan kemudian para pelaku menghancurkan meja, gelas, proyektor dan banner yang digunakan acara di Ballroom tersebut dengan cara dibanting hingga pecah dan patah," ungkap Ade.
Setelah melakukan pengerusakan, lanjut Ade, para pelaku melarikan diri. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami luka dan kerugian materi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, yakni banner, tiga buah patahan besi, dan rekaman CCTV. Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan langsung menyelidiki kasus ini. Lima orang telah diamankan, dua di antaranya ditetapkan tersangka.
"Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jakarta Selatan. Semantara, dua telah ditetapkan tersangka," pungkas Ade.