Paman Viral Seret hingga Injak-Injak Keponakan Ternyata Diperintah Ibu Korban

FR viral usai aksinya menyeret hingga menginjak-injak keponakan terekam video dan menyebar ke media sosial. (MGN/Ifa Musdalifah)

Paman Viral Seret hingga Injak-Injak Keponakan Ternyata Diperintah Ibu Korban

Ifa Musdalifa • 11 September 2024 14:16

Bulukumba: Kepolisian Resor Bulukumba, Sulawesi Selatan, menetapkan FR, 44, sebagai tersangka penganiayaa. FR viral usai aksinya menyeret hingga menginjak-injak keponakan terekam video dan menyebar ke media sosial.

"Tersangka FR sendiri yang merupakan paman korban ditetapkan tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan korban serta gelar perkara," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio, Rabu, 11 September 2024.

Dalam kasus penganiayaan tersebut terungkap bahwa tersangka tega menganiaya korban atas perintah ibu kandung korban. Alasannya, memberi pembinaan dan efek jera kepada korban yang kerap kali mengambil uang neneknya.
 

Baca juga: Bocah di Bukukumba Dianiaya Pamannya, Korban Dibanting Hingga Dipukul

"Memang benar ibu korban sempat meminta kepada pelaku agar pelaku melakukan pembinaan dan pelajaran agar korban tak mengulangi perbuatannya. Mengambil uang neneknya tanpa izin," terang Aris.

Penyidik masih melakukan pendalaman apakah masih ada tersangka lain dalam kasus penganiayaan tersebut. 

Sementara itu, korban mengalami trauma mendalam dan luka memar di kepala dan beberapa bagian tubuhnya. Korban saat ini didampingi DP3A Bulukumba untuk memulihkan trauma psikisnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)