Sepekan Operasi Zebra di Tangsel, Polisi Catat 256 Pelanggaran Terjadi

Ilustrasi. Foto: Medcom

Sepekan Operasi Zebra di Tangsel, Polisi Catat 256 Pelanggaran Terjadi

Ficky Ramadhan • 21 October 2024 17:25

Jakarta: Operasi Zebra Jaya 2024 telah berjalan selama sepekan. Ditemukan 256 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Tangerang Selatan.

"Seminggu pelaksanaan operasi Zebra Jaya 2024, Polres Tangerang Selatan melalui Satuan Lalu Lintas telah melakukan tindakan terhadap 256 pelanggar lalulintas," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 21 Oktober 2024.

Agil merinci pelanggaran paling banyak yaitu pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 42 kasus. Ada juga pengendara melawan arus 37 kasus, tidak menggunakan helm sesuai standar 35 kasus, dan pelanggaran lainnya.

Dari jumlah pelanggaran tersebut, sebanyak 46 pelanggar di antaranya diberikan penindakan berupa tilang melalui e-TLE. Petugas juga memberikan sanksi peringatan kepada pelanggar.
 

Baca juga: Operasi Zebra Mulai, Polisi Pastikan Tak Ada Razia di Tempat

"Penindakan yang dilakukan terdiri dari tilang melalui e-TLE mobile sebanyak 46 pelanggar dan teguran terhadap 210 pelanggar," ujarnya.

Diketahui, ada 14 target operasi dalam Operasi Zebra Jaya 2024, yaitu:
  1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
  2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
  3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
  4. Kendaraan melawan arus
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Menggunakan ponsel saat berkendara
  7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
  10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
  11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
  12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
  13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
  14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)