4 Tersangka Kasus Korupsi Semarang Termasuk Mbak Ita Dipanggil KPK

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

4 Tersangka Kasus Korupsi Semarang Termasuk Mbak Ita Dipanggil KPK

Candra Yuri Nuralam • 10 December 2024 11:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah di Pemprov Semarang hari ini, 10 Desember 2024. Sebanyak empat tersangka dipanggil penyidik.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Desember 2024.

Empat tersangka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri. Kemudian, Direktur PT Chimarder777 Martono, dan wiraswasta P Rachmat Utama Djangkar.
 

Baca: Pimpinan KPK Terpilih Janji Prioritaskan Kasus yang Diatensi Publik

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang.Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)