Ilustrasi penemuan benda bersejarah. Istimewa
Media Indonesia • 20 December 2023 11:18
Jepara: Peneliti Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan benda merupakan peninggalan sejarah pada abad 16-17 berada di dasar laut di perairan Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Penemuan barang bersejarah di dasar laut di perairan Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara cukup mengejutkan dan menjadi sorotan warga terutama nelayan setempat, bahkan selama sepuluh hari Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) lakukan penelitian terhadap benda peninggalan abad 16-17 tersebut.
Berbagai benda diduga peninggalan sejarah seperti fragmen yang meliputi fragmen kayu, keramik, gerabah, batu balas berbahan andesit dan tanah liat bakar tersebut diduga merupakan benda bersejarah yang banyak diperjual belikan pada masa itu.
"Ada 17 benda bersejarah di dasar laut itu ditemukan," kata Arkeolog BPK Wilayah X Riris Purbasari.
Berdasarkan hasil penelitian sementara, benda ditemukan seperti tempayan-tempayan keramik itu diperkirakan berasal dari abad 16-17. Sehingga untuk mengamankan benda purbakala dan masuk dalam cagar budaya tersebut telah dilakukan mengeksplorasi kekayaan sejarah di perairan Teluk Awur, Jepara.
Eksplorasi berlangsung selama sepuluh hari, lanjut Riris Purbasari, dengan menelusuri perairan tersebut selama sepuluh, namun sementara ini baru dilakukan pada titik dibagian kecil sekitar 3.600 meter persegi, sedangkan jumlah titik lain yang masih akan dilakukan penelitian sebanyak delapan lokasi.
"Kita membutuhkan penyelam tambahan untuk dapat melakukan menelusuran dan survai di seluruh kawasan tempat penemuan benda cagar budaya tersebut," ujar Riris Purbasari.
Sebagai langkah pengamanan benda-benda cagar budaya merupakan peninggalan sejarah itu, ungkap Riris Purbasari, telah dibentuk kelompok masyarakat pengawas yang berasal dari kalangan nelayan di sektor pariwisata dan nelayan perikanan tangkap.