KPUD Bandung Pastikan Tak Ada ODGJ Punya Hak Pilih

Ilustrasi. Medcom.id

KPUD Bandung Pastikan Tak Ada ODGJ Punya Hak Pilih

Media Indonesia • 28 December 2023 12:22

Bandung: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), memastikan pada Pemilu 2024 tidak ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau penyandang disabilitas mental yang memiliki hak pilih.

"Berdasarkan data yang ada untuk Pemilu 2024, Kota Bandung tidak ada pemilih ODGJ. Apalagi rumah sakit jiwa juga sudah dipindah ke Kabupaten Bandung Barat, jadi, kalau mau bertanya tentang data ODGJ yang memiliki hak suara bisa langsung ke Kabupaten Bandung Barat," kata Ketua KPUD Kota Bandung, Suharti, Kamis, 28 Desember 2023.

Pernyataan Suharti ini sekaligus membantah data yang sebelumnya disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia yang mengatakan terdapat 2.040 orang penyandang disabilitas mental di Kota Bandung yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti.

"Kami menyebutnya bukan ODGJ, melainkan penyandang disabilitas mental. Mereka bukan yang tidak terdata atau berkeliaran di jalan-jalan, mereka ada di rumah dan secara medis berdasarkan keterangan dokter, bisa menentukan pilihan," jelas Hedi.

Secara keseluruhan, lanjut Hedi, terdapat 32.712 penyandang disabilitas mental di Jabar yang kini sudah masuk DPT. Pencantuman penyandang disabilitas mental sebagai calon pemilih, bukanlah yang pertama. Pada pemilu sebelumnya, kategori disabilitas mental ini pun memiliki hak pilih.

"Selama dia adalah WNI, punya KTP elektronik, pernah menikah atau usia minimal 17 tahun dan bukan anggota TNI atau Polri. Disabilitas mental bisa ikut memilih, ini bukan hal baru," ungkapnya.

Menurut Hedi Kabupaten Bandung adalah daerah di Jabar dengan jumlah calon pemilih dari kalangan disabilitas mental terbanyak yakni jumlah 2.467 orang. Lalu daerah dengan pemilih dari kalangan disabilitas mental terbanyak lainnya adalah Kabupaten Garut 2.084 orang, disusul Kota Bandung sebanyak 2.040 orang.

"Selain penyandang disabilitas mental, KPU Jabar juga mencatat sebanyak 7.922 penyandang disabilitas intelektual di Jabar, juga memiliki hak pilih," bebernya.

Di Indonesia, kata Hedi, penyandang disabilitas terbanyak yang memiliki hak pilih ada di Jabar. Dengan perincian penyandang disabilitas fisik sebanyak 66.817 orang, disabilitas netra 16.276 orang, disabilitas sensorik wicara 15.919 orang dan disabilitas sensorik rungu sebanyak 7.105 orang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)