ilustrasi medcom.id
12 November 2024 14:42
Lamsel: Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengungkap praktik prostitusi berkedok warung pecel lele di Candipuro, Lampung Selatan, 9 November 2024. Praktik ilegal itu terungkap usai ada aduan warga setempat yang resah terhadap aktivitas.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan, dari pengungkapan pihaknya mengamankan pemilik warung pecel lele Kincoko Harto (36). Selain itu, ada 1 wanita inisial WW, 17, yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Yusriandi mengatakan, warung pecel milik pelaku hanya untuk menyamarkan bisnis prostitusi. Pelaku memanfaatkan warung itu untuk bertransaksi dan negosiasi dengan pelanggan.
“Modus pelaku ini menerima pelanggan di warung pecel lele miliknya. Di warung itu pelaku dan pelanggan melakukan negosiasi harga dan wanitanya,” ujarnya, Selasa, 12 November 2024.
Baca: Resepsionis Hotel di Jepara Jual Anak Kembar untuk Dijadikan PSK |