Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan tiga tersangka teroris di Jateng. Foto: Dok istimewa
Siti Yona Hukmana • 5 November 2024 15:57
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan tiga tersangka teroris yang ditangkap di tiga wilayah Jawa Tengah (Jateng). Bukti itu mulai dari 20 senjata api hingga dua kardus buku.
"Barang bukti 20 buah senjata tajam terdiri dari sembilan pisau dan 11 parang," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Selasa, 5 November 2024.
Barang bukti lainnya ialah satu buah busur beserta tujuh anak panahnya, tiga pasang double stick. Lalu, alat olahraga terdiri dari satu push up bar, dua buah alat skipping, satu buah fitness roller, satu buah handgrip, dan satu buah ketapel besi.
Ada pula satu buah rolling bed warna hitam, satu buah tablet Samsung warna putih beserta keyboard case, dua buah kaos warna hitam bertuliskan dari Ambon untuk Bumi Syam, tiga buah papan sasaran panah. Selanjutnya, satu buah tas ransel warna orange, 30 buah buku berisi tentang jihad yang mengarah ke radikalisme atau terorisme.
Kemudian, satu buah handphone merk OPPO, satu buah handphone merk Redmi, satu bilah pisau, satu dompet warna hitam, satu buah samsak tinju atau sandbag warna merah hitam. Lalu, tiga MMT atau spanduk bertuliskan JAD, FORIS (Forum Anshor Al- Islam), Kajian Tauhid.
"Kajian tauhid. Tauhid adalah pokok iman, tauhid adalah kalimat yang membendak taraahlul, Jannah dan ahlun-nar (penghuni neraka), tauhid adalah harga Jannah, tidak sah Islam seseorang kecuali denra," kata Aswin membacakan isi spanduk tersebut.
Baca juga:
Peran 3 Tersangka Teroris yang Ditangkap di Jateng |