Ada 10 Juta Pelanggaran ETLE di Jakarta dalam Sebulan

Ilustrasi ETLE. Foto: MI/Pius Erlangga.

Ada 10 Juta Pelanggaran ETLE di Jakarta dalam Sebulan

Ficky Ramadhan • 6 July 2024 14:19

Jakarta: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membeberkan jumlah pelanggar lalu lintas di Jakarta. Dalam sebulan, sebanyak 10 juta pengendara terpantau melanggar lalu lintas via tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Satu bulan ETLE kami ada 10 juta pelanggaran dalam satu bulan," kata Latif kepada wartawan, Sabtu, 6 Juli 2024.

Latif tak merinci detail mengenai jenis pelanggaran tersebut. Dia hanya menyebut jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta.

"(Di Jakarta) Kita kan ada 137 E-TLE, yang 127 statis, yang 10 mobile," ujarnya.
 

Baca juga: Polda Aceh Intensifkan Tilang Elektronik

Latif menyebut tidak menggunakan helm merupakan salah satu jenis pelanggaran yang dominan didapati. Disusul dengan melanggar aturan ganjil genap dan tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengguna kendaraan roda empat.

"(Tidak menggunakan) helm, gage, sabuk seat belt, penggunaan ponsel," tuturnya.

Tilang E-TLE merupakan sistem penegak hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital. Berbeda dengan tilang manual, pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas.

Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik E-TLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti. Selain E-TLE statis di lampu merah, ada E-TLE Mobile yang dipasang pada kendaraan patroli polisi dan berkeliling di sejumlah jalan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)