Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 21 November 2024 08:48
Jakarta: Polisi terus mengusut kasus peredaran 389 kg sabu yang dikirim dari Afghanistan ke Jakarta. Salah satunya, memburu bandar hingga pengendali barang haram dari Timur Tengah tersebut.
"Mudah-mudahan kami semua bisa menangkap para bandar tingkat kota besar, karena ini Jakarta, maupun bandar-bandar di kota-kota yang lebih kecil dan tentunya kita juga akan mengejar para pemasok dan pengendali," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan dikutip Kamis, 21 November 2024.
Kapolda menyebut jaringan ini belum tuntas, ada pengendali yang telah dikantongi identitasnya tengah diburu. Pengendali tersebut telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Inisialnya tidak disebut karena kalau disebutkan tentu akan membuat orang itu tahu dan orang itu kabur jauh-jauh," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Namun, dalam kasus ini Karyoto menyebut sudah ada dua kurir ditangkap bernama Muhammad Saidi, 30 dan Cecep Ripandi, 35. Keduanya diperintah oleh pengendali yang DPO untuk mengambil dan selanjutnya membawa mobil box berisi narkotika jenis sabu dari Jakarta ke Sukabumi, Jawa Barat.
Baca juga:
Polisi Pastikan 389 Kg Narkoba Jaringan Afghanistan |