Ketua KPU Hasyim. Foto: Medcom.id/Fachri
Tri Subarkah • 20 April 2024 14:31
Jakarta: Kuasa hukum perempuan yang mengadukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Aristo Pangaribuan, mengungkap modus dugaan asusila terhadap kliennya yang merupakan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Menurut Aristo, Hasyim memiliki metode tersendiri mendekati korban yang identitasnya masih dirahasiakan.
Ia mengungkap, perkenalan pertama Hasyim dengan korban terjadi pada Agustus 2023 lalu saat melakukan kunjungan dinas ke luar negeri. Dalam kunjungan tersebut, Aristo menyebut Hasyim mendekati kliennya secara agresif untuk kepentingan nafsu pribadi.
"Misal secara sederhananya dengan mengirimkan pesan WA (WhatsApp) khusus, meminta ditemani pergi, tapi hanya dengan dia doang," kata Aristo kepada Media Indonesia, Sabtu, 20 April 2024.
Menurutnya, korban bersikap resisten menghadapi pendekatan yang dilancarkan Hasyim. Selama Agustus 2023 sampai Maret 2024 lalu, Aristo menyebut lebih dari dua kali pertemuan fisik terjadi antara kliennya dan Hasyim. Puncaknya, korban menjadi risih dan mengundurkan diri sebagai anggota PPLN.
Baca juga:
Kembali Tersandung Dugaan Asusila, Ketua KPU Dinilai Tak Kapok |