Ilustrasi
Media Indonesia • 25 April 2024 10:54
Semarang: Pendaftaran bakal calon perorangan (independen) pada Pemilu Wali Kota Semarang 2024 segera dibuka. Calon yang akan maju harus memenuhi 80.579 dukungan tersebar minimal 50 persen plus satu kecamatan.
Di sisi lain, partai politik (parpol) seperti PDIP, Gerindra, Demokrat, dan PKB mulai melakukan penjaringan untuk pemilu kepala daerah. Namun diperkirakan persaingan antarbakal calon untuk diusung parpol tersebut cukup ketat.
Pencalonan melalui jalur perorangan (independen) diperkirakan menjadi pilihan sejumlah kandidat, karena peluang untuk itu sangat terbuka. Jelang dibuka pendaftaran calon perorangan okeh KPU Kota Semarang 5 Mei mendatang, diperkirakan banyak bakal calon bermunculan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan sesuai PKPU 2/2024 pendaftaran bakal calon kepala daerah jalur perorangan segera dibuka, KPU saat ini sudah mempersiapkan sarana dan prasarana dibutuhkan untuk menerima pendaftaran tersebut.
| Baca juga: Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Aspek Penegakan Hukum |