Tim hukum KPK di praperadilan Hasto, Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 6 February 2025 18:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perintah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada buronan Harun Masiku. Komunikasi dengan orang yang disuruh menelepon Harun yakni Nur Hasan dibuka dalam persidangan praperadilan.
Hasan menelepon Harun dari Rumah Inspirasi di Jalan Sutan Sjahrir Nomor 12 A, Jakarta. Perintah Hasto saat itu yaitu merendam ponsel Harun agar rusak.
“Bapak (Harun) handphone-nya haruns direndam di air, terus bapak (Harun) stand by di DPP,” kata Hasan dalam sambungan telepon ke Harun ditirukan Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Harun berani merendam ponselnya seperti yang diperintah Hasto. Namun, dia sempat kebingungan untuk mencari wadah untuk memasukkan ponselnya.
“Iya oke, di mana disimpannya?” kata Harun ditirukan tim KPK.
“Direndam di air Pak,” jawab Hasan.
“Di mana?” tanya Harun.
“Enggak tahu deh saya, bilangnya (Hasto) direndam saja,” jawab Hasan.
Harun sempat kebingungan saat itu. Hasan diajak bertemu, namun, lokasinya tidak disebut.
“Pak Hasan segera ini, itu kita ke itu, apa namanya, aduh,” kata Harun ke Hasan ditirukan tim KPK.
“Naik motor saja Pak,” lanjut Harun.
“Ke mana?” jawab Hasan.
“Itu yang rumah dekat samping bis itu,” ujar Harun.
Harun terlihat panik saat diperintah merusak ponsel dengan memasukkannya ke air. Di sisi lain, Hasto memerintahkannya berjaga di DPP PDIP, namun, alasannya tidak dirindci.
“Perintahnya bapak suruh
stand by di DPP lalu,
handphone-nya harus direndam di air,” ujar Hasan.
“Di mananya?” jawab Harun.
“Terserah bapak, apa saja mau rendamin atau gimana?” ucap Hasan.
Tawaran Hasan diterima Harun. Hasan disuruh bertemu dengannnya di dekat wilayah Teuku Umar.
“Bapak meluncur sekarang, saya tunggu di dekat Teuku Umar, naik motor saja,” kata Harun ke Hasan.
“Iya Pak,” jawab Hasan.
“Yang di Pompa Bensin dekat Hotel Sofyan,” terang Harun ke Hasan.
Percakapan itu berakhir dengan hilangnya Harun. Sampai saat ini, buronan itu belum ditemukan.
“Atas perintah pemohon tersebut Harun Masiku menghilang dan kabur sampai dengan saat ini dan ditetapkan sebagai dsgtfs pencarian orang atau DPO termohon,” terang tim biro hukum KPK.
KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Sejumlah pihak diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi, untuk dicegah ke luar negeri. Mereka adalah Hasto Kristiyanto dan untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.